Sabtu, 10 Oktober 2015

Tidak Ada Paksaan Untuk Menetapi Jama'ah Muslimin (Hizbullah)

By;Agus Zainal Asikin

Dakwah Islam begitu indah dan mulia, kita diajarkan untuk tidak memaksa pemeluk agama lain untuk memasuki Islam yang rahmatan lil alamin.

Begitu juga dengan Jama'ah Muslimin (Hizbullah) yang mengajarkan ma'munnya untuk tidak memaksa harokah lain agar beriltizam fii jama'atul muslimin ay hizbullah,tugas ma'mum hanyalah menyampaikan masalah hidayah itu urusan Allah.

Mendakwahi orang kafir untuk memasuki Islam, hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian sudah mendakwahi mereka maka yang lain gugur kewajibannya. Karena mendakwahi mereka berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan menjenguk mereka ketika sakit, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk anak kecil Yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam.

Menyampaikan syari'at Al-Jama'ah atau Jama'ah Muslimin kepada kaum muslimin yang sudah bertauhid wajib hukumnya,fardhu kifayah karena menyelamatkan mereka dari perpecahan dan adzam api neraka "al-jama'atu rahmat wal firqotu adzab"

Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata,
كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِىٌّ يَخْدُمُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَرِضَ ، فَأَتَاهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعُودُهُ ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ « أَسْلِمْ » . فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهْوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – . فَأَسْلَمَ ، فَخَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ
“Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, “Masuklah Islam.” Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, “Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)

"talzamu jama'atal muslimina wa imaamahum"
Tetaplah pada Jama'ah Muslimin dan Imaam mereka. (HR Buchori Muslim)

Boleh kita mendakwahi, namun haram memaksa orang Yahudi, Nashrani dan kafir lainnya untuk masuk Islam. Boleh kita mendakwahi saudara kita kaum muslimin untuk mengamalkan syari'at Jama'ah,Imaamah & Bai'at namun tidak dengan memaksakan kehendak karena "alhaqqu mirrobbika"

Allah Ta’ala berfirman,
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah: 256).

Ibnu Katsir menuturkan, “Janganlah memaksa seorang pun untuk masuk ke dalam Islam. Karena kebenaran Islam sudah begitu jelas dan gamblang. Oleh karenanya tidak perlu ada paksaan untuk memasuki Islam. Namun barangsiapa yang Allah beri hidayah untuk menerima Islam, hatinya semakin terbuka dan mendapatkan cahaya Islam, maka ia berarti telah memasuki Islam lewat petunjuk yang jelas.

Begitu juga tidak perlu ada paksaan untuk menetapi Al-Jama'ah yang Rahmatan lil alamin ini,karena syari'at itu sudah jelas datangnya dari Allah dan Rasul-Nya bukan dari Jama'ah Muslimin (Hizbullah) atau dari Wali Al Fattah.

Akan tetapi, barangsiapa yang masih tetap Allah butakan hati, pendengaran dan penglihatannya, maka tidak perlu ia dipaksa-paksa untuk memasuki Islam atau menetapi Jama'ah Muslimin,

Tidak ada manfaat jika masuk Islam atau beriltizam dalam Jama'ah Muslimin dalam keadaan terpaksa. Para ulama telah menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat diatas adalah mengenai kaum Anshar. Namun maksud ayat ini adalah umum.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 250).

Cukup dengan sikap baik (ihsan) yang kita tunjukkan pada mereka membuat mereka tertarik pada Islam atau Jama'ah Muslimin tanpa harus memaksa. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua ummat Islam yang sudah beriltizam didalam Jama'ah Muslimin (Hizbullah)

Jumat, 02 Oktober 2015

Penjelasan Tentang Jama’ah Muslimin Dan Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah

By:Agus Zainal Asikin

Jika Jama’ah Muslimin (Hizbullah) tidak ada penjelasan dari Allah dan Rasul-Nya didalam Al-Qur’an maupun Hadits, tentunya Jama’ah Muslimin (Hizbullah) tidak perlu menamakan diri Jama’ah Muslimin (Hizbullah) cukup dengan sebutan Jama’ah Islamiyah (JI) atau Jama’ah Qur’an Hadits (JQH) Dan tentunya juga dalam setiap beramal kita harus berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah bukan menurut selera hawa nafsu.

Kenapa umat Islam itu disebut muslim ? karena sebutan muslim itu pemberian dari Allah subhanahu wata’ala untuk pembeda antara muslim dan non muslim, Dan kenapa kumpulan atau himpunan umat Islam itu disebut  Jama’atul Muslimin/Jama’ah Muslimin (Al-Jama’ah) ? karena nama Jama’ah Muslimin itu pemberian dari Allah dan Rasul-Nya bukan perkara baru baik hasil merekayasa mengada-ada (bid’ah) dsb.

Adapun penjelasannya sebagai berikut sebagaimana yang dijelaskan didalam Al-Qur’an surah Ali Imran 103 Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا
Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada pada tali Allah seraya ber-JAMA’AH, dan janganlah kamu berfirqah-firqah…” (QS.Ali Imran:103)
تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ
Engkau tetap pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka”
(H R Bukhari dan Muslim)

Kenapa Jama’ah Muslimin disebut juga Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah ? karena Jama’ah Muslimin dan Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah penjelasannya dari lisan Rasulullah sebagaimana sahabat Hudzaifah bin Yaman bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

 كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ .
 “Adalah orang-orang (para sahabat) bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan dan adalah saya bertanya kepada Rasulullah tentang kejahatan, khawatir kejahatan itu menimpa diriku, maka saya bertanya: “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu berada di dalam Jahiliyah dan kejahatan, maka Allah mendatangkan kepada kami dengan kebaikan ini (Islam). Apakah sesudah kebaikan ini timbul kejahatan? Rasulullah menjawab: “Benar!” Saya bertanya: Apakah sesudah kejahatan itu datang kebaikan? Rasulullah menjawab: “Benar, tetapi di dalamnya ada kekeruhan (dakhon).” Saya bertanya: “Apakah kekeruhannya itu?” Rasulullah menjawab: “Yaitu orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku. (dalam riwayat Muslim) “Kaum yang berperilaku bukan dari Sunnahku dan orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau ketahui dari mereka itu dan engkau ingkari.” Aku bertanya: “Apakah sesudah kebaikan itu akan ada lagi keburukan?” Rasulullah menjawab: “Ya, yaitu adanya penyeru-penyeru yang mengajak ke pintu-pintu Jahannam. Barangsiapa mengikuti ajakan mereka, maka mereka melemparkannya ke dalam Jahannam itu.” Aku bertanya: “Ya Rasu lullah, tunjukkanlah sifat-sifat mereka itu kepada kami.” Rasululah menjawab: “Mereka itu dari kulit-kulit kita dan berbicara menurut lidah-lidah (bahasa) kita.” Aku bertanya: “Apakah yang eng kau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai keadaan yang demikian?” Rasulullah bersabda: “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka !” Aku bertanya: “Jika tidak ada bagi mereka Jama’ah dan Imaam?” Rasulullah bersabda: “Hendaklah engkau keluar menjauhi firqoh-firqoh itu semuanya, walaupun engkau sam pai menggigit akar kayu hingga kematian menjum paimu, engkau tetap demikian.” (HR.Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Fitan: IX/65, Muslim, Shahih Muslim: II/134-135 dan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah:II/475. Lafadz Al-Bukhari).

Dan diHadits yang lainnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
”Adalah masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas kehendaki Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan ‘Adldlon), adanya atas kehendak Allah. Kemu- dian Allah mengangkatnya apabila Ia meng hendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyom bong (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemu dian Allah mengangkatnya, apabila Ia menghen daki untuk mengang katnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah).” Kemudian beliau (Nabi) diam.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/273, Al-Baihaqi, Misykatul Mashobih hal 461. Lafadz Ahmad).

Jadi antara Jama’ah Muslimin dan Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah itu saling berkaitan sebagaimana dua Hadits diatas,Dan kenapa Jama’ah Muslimin itu disebut juga Hizbullah ? karena nama Hizbullah itu pemberian dari Allah subhanahu wata’ala sebagaimana yang terdapat pada Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 55,56 dan Al-Mujadalah ayat 22:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ .
  “Pimpinan kamu hanyalah Allah dan Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang mengerjakan Sholat dan mengeluarkan Zakat, dan mereka adalah orang-orang yang ruku’. Dan barang siapa yang mengambil Allah dan Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi pemimpin, maka sesungguhnya itulah Hizbullah, merekalah orang-orang yang menang.” (Al Qur’an, surah Al Maidah :  55, 56).

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ.  
 “Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasuk-kan-Nya mereka ke dalam Jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun  ridha kepada Allah.  Mereka itulah Hizbullah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Hizbullah itulah  yang menang”. (Al-Qur’an, Surah Al-Mujadalah, ayat 22).

Bahwasanya semua harokah membenarkan terhadap pengamalan syari’at  Jama’ah Muslimin (Al-Jama’ah) namun menurut mereka syari’at  Jama’ah Muslimin (Al-Jama’ah)  belum saatnya,yang ada baru sebatas menyeru sebagaimana da’wah Hizbut Tahrir (HT)dan yang ada saat ini baru Jama’ah kecil atau Jama’ah Minal Muslimin yang sedang menuju fase Jama’atul  Muslimin atau Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah, sehingga disitulah keengganan harokah Islam untuk beriltizam fii Jama’atul Muslimin (Hizbullah) yang ditetapi/diiltizami pada tahun 1953.

 Jika awalnya semua harokah menolak syari’at Jama’ah Muslimin (Al-Jama'ah) namun setelah mereka mempelajari dalil-dalilnya dari Jama’ah Muslimin (Hizbullah) kemudian akhirnya harokah tersebut mengklaim sebagai Jama’ah Muslimin (Al-Jama’ah) dengan sebutan nama lain Khilafatul Muslimin  begitu juga dengan sebutan Hizbullah ,bahwasanya harokah tersebut menolak keberadaan Jama’ah Muslimin (Hizbullah) lantaran hadirnya Jama’ah Muslimin bukan dari golongan mereka,  adapun mereka yang menolak dan belum mau menetapi/beriltizam di dalam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu urusan mereka dengan Allah subhanahu wata’ala.

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا

"Dan katakanlah kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barang siapa yang ingin (beriman) maka hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin kafir maka biarkanlah ia kafir. Sesungguhnya telah kami sediakan bagi orang-orang yang dholim itu neraka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih, yang menghanguskan muka; itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek"
. Q.S. Al-Kahfi : 29

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) Agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikkan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus". Q.S. Al-Bayyinah : 5
 

Wallahu ‘alam bisshowab