By: Mujahid Hizbullah
Antara Organisai LDII dan Organisasi Khilafatul Muslimin mempunyai persamaan yang tidak jauh berbeda.
1.Doktrin LDII KH Nurhasan Ubaidah (alm) kepada ma'mumnya bahwa jika belajar agama Islam tanpa melalui 'ustad dari LDII tanpa manqul tanpa sanad bersanad maka tidak sah Islamnya,dan menganggap diluar LDII Najis sehingga ketika sholat dimasjid LDII maka tempat tersebut akan segera dipel.sehingga MUI memfatwa faham LDII adalah faham sesat.
Perlu diketahui pula bahwa Nurhasan Ubaidah mengetahui tentang syari'at Al-Jama'ah, Al-Imaamah dan Al-Bai'ah itu dari Wali Al Fattah sehingga Nurhasan Ubaidah pernah berbai'at kepada Wali Al Fattah sampai dua kali entah sebab apa Nurhasan Ubaidah kharaj melepaskan bai'atnya begitu ketiga kalinya ditolak oleh Wali Al Fattah karena Nurhasan Ubaidah dianggap mempermainkan syari'at.
2.Doktrin Organisasi Khilafatul Muslimin yang dijejalkan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja kepada anak buahnya bahwa semua aparatur Negara dari tingkat RT sampai Presiden adalah Toghut ! tanpa terkecuali termasuk Pegawai Negri Sipil (PNS) dengan alasan PNS ikut menstabilkan perekonomian toghut, padahal pengikutnya juga banyak yang bekerja sebagai PNS dan bekerja dibawah departemen Negara,toghut vonis toghut.
Perlu diketahui organisasi parpol Khilafatul Muslimin yang didirikan tahun 1997 oleh Abdul Qadir Hasan Baraja bahwa beliau mendapat penjelasan tentang syari'at Al-Jama'ah, Imaamah dan Al-Bai'ah itu dari Ustdz Syaefuddin Marzuki (alm) salah satu Assabighul Awwalun Jama'ah Muslimin (Hizbullah) menurut sumber yang dapat dipercaya ketika mendapat penjelasan beliau (Abdul Qadir Hasan Baraja) hanya diam tidak banyak bicara, Namun bukannya berbai'at malah membuat Jama'ah tandingan plagiat bin andad dengan nama yang berbeda namun dalilnya sama.
Benarkah Organisasi Khilafatul Muslimin sudah benar-benar berlepas diri dari ketergantungan fasilitas Negara yang dianggap toghut ? Misalnya contoh kecil saja PLN, Apakah Organisasi Khilafatul Muslimin tidak menggunakan PLN ? Dan apakah Organisasi Khilafatul Muslimin tidak membayar pajak semua kendaraannya ? Dan masih banyak lagi tidak dapat disebutkan satu persatu, Jika Organisasi Khilafatul Muslimin masih menggunakan fasilitas Negara dan bayar pajak itu artinya sama dengan menampar muka sendiri.
Sifat takfir inilah yang dijejalkan secara estafet kepada pengikutnya baik kepada yang sudah senior maupun yang baru yunior, Namun ketika mendapat bantuan dari yang dianggap toghut ternyata diembat juga dan itu namanya MUNAFIQ !
Itulah sekilas persamaan antara ormas LDII dan ormas KHILAFATUL MUSLIMIN yang sama-sama suka mentakfir dan yang sama-sama bukan syari'at melainkan "Wala talbisul Haqqa bil bathili wataktumul haqqa wa antum ta'lamuun"
Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar